LSP Microfinance Indonesia - Pada tanggal 22 Agustus 2025, LSP Microfinance Indonesia sukses menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi bagi karyawan PKSS dengan skema Penyelesaian Pinjaman Bermasalah.
Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti uji kompetensi berstandar nasional yang mencakup beberapa Unit Kompetensi (UK), yaitu:
-
K.64SPK14.031.2 – Melakukan Penagihan Angsuran Pinjaman dan Penyelesaian Tunggakan
-
K.64SPK14.032.2 – Melakukan Administrasi dan Monitoring Pinjaman
-
K.64SPK14.033.2 – Menangani Pinjaman Bermasalah
-
K.64SPK14.034.1 – Melakukan Pengamanan Dokumen Legal Pinjaman
Melalui sertifikasi ini, para karyawan PKSS diuji kemampuannya dalam menjalankan proses penagihan, administrasi, monitoring, penanganan kredit bermasalah, hingga pengamanan dokumen legal pinjaman secara profesional dan sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan, khususnya dalam pengelolaan risiko dan penyelesaian pinjaman bermasalah. Dengan kompetensi yang teruji dan tersertifikasi, karyawan PKSS diharapkan semakin siap menjaga kualitas pembiayaan serta mendukung stabilitas operasional secara berkelanjutan.
#LSPMicrofinanceIndonesia #ptpkss #SertifikasiKompetensi #PenyelesaianPinjamanBermasalah #SDMProfesional #SKKNI #KompetensiKerja #pkss